Informasi Mengenai Jadwal Sidang, Perkara Prodeo dan Sisa Penjar Perkara
Gerakan Melayani Masyarakat Pencari Keadilan dari Desa Terluar di Wilayah Kabupaten Tabalong
Sidang Dispensasi Kawin di Mall Pelayanan Kab. Tabalong
Inovasi yang dimulai dengan MOU dan PKS antara PA Tanjung dengan Disdukcapil Kab.TabalongMasyarakat pencari keadilan yang mengambil Akta cerai mendapatkan langsung dokumen kependudukan ( KTP/KK ) yang sdh berubah status , ketiga produk ini diserahkan oleh petugas PTSP PA Tanjung dan masyarakat tidak perlu mengurus sendiri perubahan tersebut ke kantor Disdukcapil, karena proses pengiriman dokumen untuk perubahan sdh dilakukan oleh Petugas PA Tanjung/Disdukcapil sehingga setelah dokumen kependudukan sudah siap diantarkan atau diambil oleh petugas PA Tanjung , kegiatan ini memangkas Waktu, tenaga dan Biaya bagi masyarakat.
Persidangan pengesahan nikah yang dilaksanakan tanpa memungut biaya perkara kepada masyarakat, untuk biaya operasional pelaksanaan yang ditanggung oleh BAZNAS kab. Tabalong, melibatkan Dinas sosial untuk mengumpulkan data masyarakat binaan, KUA se Kab. Tabalong untuk langsung mencetak buku nikah di tempat pelaksanaan sidang setelah menerima penetapan pengesahan nikah dari PA dan Disdukcapil yang langsung memberikan KTP/KK yang berubah setelah sinkronisasi data dari PA dan KUA.
Kegiatan Konseling gratis yang diberikan oleh Psikolog kepada Pemohon DK pada Pusat pembelajaran Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kab. Tabalong setelah diberikan pengantar oleh PA Tanjung pada jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini menghasilkan Rekomendasi oleh Psikolog yang dijadikan rekomendasi bagi hakim untuk mengabulkan atau menolak permohonan, PA Tanjung juga aktif pada timpemberdayaan perempuan dan Gugus Tugas KOta Layak anak Kab. Tabalong sehingga memantau dan terjun langsung dalam program bagi Masyarakat Tabalong.
Pemeriksaan Kesehatan gratis yang dilakukan oleh tenaga medis atau puskesmas di Kab. Tabalong kepada pemohon DK terkait kesiapan alat reproduksi, pengetahuan seputar kehamilan, dll yang menghasilkan surat Rekomendasi sebagai dasar pertimbangan Hakim untuk mengabulkan atau menolak permohonan, secara berkala PA Tanjung mengirimkan laporan nama Pemohon DK yang dikabulkan Hakim sebagai dasar pengawalan kesehatan Pasangan muda untuk pencegahan kematian ibu muda dan stunting oleh Dinas Kesehatan Kab.Tabalong. Pimpinan PA Tanjung juga hadir sebagai nara sumber pada kegiatan Sosialisasi pernikahan dibawah umur yang dihadiri oleh seluruh tenaga kesehatan dan KUA di Kab.Tabalong.
Fasilitas pendaftaran layanan secara online, bisa melalui telpon, menu telor mata sapi atau chat di website sehingga saat datang ke PA Tanjung tidak perlu menunggu lama dan dapat langsung dilayani karena sdh mendapatkan nomor antrian dan datang pada jam yg ditentukan.
Aplikasi surat gugatan atau permohonan yang bisa diakses pada menu website PA Tanjung atau pada pojok supermi pengadilan Agama Tanjung yang telah difasilitasi PC dan printer , memudahkan masyarakat untuk membuat surat gugatan di mana saja dan memangkas proses pembuatan gugatan oleh petugas.
Kabupaten Tabalong memiliki Mal pelayanan Publik dan PA Tanjung berinisiatif untuk berpartisipasi memberikan Layanan Informasi, menaksir biaya perkara, mengetahui sampai dimana tahapan penyelesaian perkara dan lain lain di MPP. Pelayanan PA Tanjung pada MPP berlaku setiap hari kerja dengan menugaskan satu Orang pegawai setiap hari secara bergantian
Aplikasi ini bisa diakses pada menu inovasi di website PA Tanjung, dengan memasukkan no akta cerai, Nomor seri dan Nomor perkara sehingga apabila akta cerai tersebut valid maka akan muncul nama dan identitas yang bersangkutan.
Aplikasi ini dapat diakses seluruh pegawai melalui portal aplikasi Internal PA Tanjung dan merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kinerja untuk mengimplementasikan one day ninute, one day publish dan penyelesaian perkara tepat waktu.
Siaran Radio setiap Kamis sore pukul 17.00 wita di Radio Nirwana 101,2 FM Tabalong dengan nara sumber pimpinan serta hakim yang menyampaikan kewenangan Peradilan Agama dan kebijakan kebijakan terbaru terkait layanan, tanya jawab seputar materi dari masyarakat Tabalong.
Aplikasi ini bisa diakses melalui website PA Tanjung memudahkan masyarakat untuk menaksir sendiri biaya yang diperlukan untuk perkara sekaligus sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi biaya.
Kegiatan Sosialisasi berbagai inovasi dan layanan PA Tanjung kepada Pegawai KUA se Kabupaten Tabalong dengan mengajak bekerjasama agar dapat menberikan akses terhadap masyarakat yang bisa diakses melalui sarana pada KUA Kecamatan sebagai pemberi Informasi awal tentang layanan pada PA Tanjung.Kegiatan ini melibatkan KUA sebagai stakeholders eksternal namun turut membantu memberikan edukasi dan informasi awal kepada masyarakat sebelum mendaftarkan perkaranya ke PA, selain itu PA Tanjung juga memberikan akses konsultasi bagi Kepala KUA yang ingin memberikan informasi terhadap masyarakat di desa.
Satria e court memiliki kegiatan untuk menyediakan sarana pendukung e- court, melaksanakan sosialisasi, melayani konsultasi dan mengatasi masalah terkait e court, melalui fasilitas e -court corner yang disediakan masyarakat bisa mendapatkan informasi tanpa bersentuhan dengan petugas dan birokrasi yang berbelit, menghundari antrian serta mengurangi interaksi dgn petugas sehingga peluang terjadi KKN dapat dihindari.
Bagi pemerintah Daerah, PA Tanjung berperan aktif berpartisipasi dan memberikan konstribusi terhadap masyarakat Tabalong, Bagi masyarakat menampilkan keterbukaan informasi dan pelayanan tanpa perlu datang ke kantor.
Jalan Tanjung Selatan Raya No. 661 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong 71571 Kalimantan Selatan