Gugat Waris

Gugat Waris

Gugat Waris adalah perkara yang diajukan oleh pihak yang ingin mendapatkan hak warisnya yang dikusai oleh pihak lain melalui pengadilan agama. Pihak yang menggugat berkedudukan sebagai Penggugat dan pihak yang digugat berkedudukan sebagai Tergugat.

Untuk info lebih lanjut bisa hubungi kami via whatsapp dibawah ini.

PENGADILAN AGAMA TANJUNG

Jalan Tanjung Selatan Raya No. 661 Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong 71571 Kalimantan Selatan